Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Harga Mahal, Jokowi Bakal Berikan BLT Minyak Goreng ke Masyarakat

Presiden Jokowi akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 01 April 2022  |  17:54 WIB
Harga Mahal, Jokowi Bakal Berikan BLT Minyak Goreng ke Masyarakat
Presiden Jokowi meninjau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu, 30 Maret 2022 - Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk minyak goreng kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan lantaran saat ini harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Jokowi memutuskan, untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," katanya, lewat Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi blt minyak goreng
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top