Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) disebut pernah meminta uang ke seorang pengusaha sebesar Rp1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dakwaan dengan tersangka Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam surat dakwaan, permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaan AGM, yakni Asdarussalam kepada Yudi.
“Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa [Zuhdi] membantu AGM sebesar Rp 1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda,” tulis surat dakwaan.
Yudi lalu ingin mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp 1,5 miliar. Setelah itu, mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU. Akan tetapi mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.
Anak buah AGM mencari cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga
Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan, termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.
“Setelah menerima uang tersebut, terdakwa [Yudi] menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi AGM di Samarinda,” papar surat dakwaan.
Asdarussalam merupakan orang kepercayaan AGM. Sebelum menjabat sebagai bupati, AGM menunjuk Asdarussalam sebagai salah satu tim suksesnya.
AGM bahkan memberikan titah bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama saja dengan ucapannya.