Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Elit Demokrat Kaltim hingga Sultan Pontianak Dipanggil KPK

Para Ketua DPC Demokrat di Kalimantan Timur atau Kaltim hingga Sultan Pontianak diperiksa di kasus Bupati Penajam Paser Utara.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 13 orang saksi terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Para saksi yang diperiksa antara lain Ketua DPC Demokrat di Kalimantan Timur atau Kaltim hingga Sultan Pontianak.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim. Saksi pertama adalah Staff Bagian Perekonomian PPU Hery Nurdiansyah.

“Lalu, Syarif Machmud Melvin Alkadrie selaku Sultan Pontianak. Tedy Aries Atmaja sebagai Kuasa Siti Audibah yang mengurus Perizinan. Heriyanto sebagai Direktur Perumda Benua Taka,” katanya kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

Ali menjelaskan bahwa selanjutnya adalah Kabag Umum Perumda Benuo Taka Norlailah Usman, Camat Sepaku PPU Risman Abdul, dan Listiani Lubis sebagai pensiunan PNS.

Saksi kedelapan adalah Kasi Sarpras SMP Pada Disdikpoira PPU Muhajir. Kemudian, Kasi Sarpras SD Disdikpoira PPU Andi Herman dan Kabag Perekonomian PPU Durajat.

“Selanjutnya, Paul Vius sebagai Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Ketua DPC partai democrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau, dan Ketua DPC partai Demokrat Paser Abdulah,” jelasnya.

Atas kasus tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum Demokrat juga kena ringkus.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (13/1/2022).

Alex menjelaskan bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang Rabu malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Semuanya adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan orang kepercayaan AGM, yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar.

Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.

Alex menuturkan bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang.

“AGM, MI [Mulyadi], EH [Edi Hasmoro], JM [Jusman], dan NAB [Nur Afifah Balqis],” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper