Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kapolri Luncurkan Tilang Elektronik Tahap 2, Terintegrasi di 14 Provinsi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut angka kecelakaan lalu lintas terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang tilang elektronik (E-TLE).
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 27 Maret 2022  |  16:47 WIB
Kapolri Luncurkan Tilang Elektronik Tahap 2, Terintegrasi di 14 Provinsi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri - am.

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE) pada Sabtu (26/3).

Sigit mengatakan pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera E-TLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.

"Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah," kata Sigit seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Minggu (27/3/2022).

Menurut Sigit, program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui guna menurunkan tingkat kecelakaan di Indonesia. Selain itu, pengembangan pelayanan melalui digital dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan anggota saat bertugas.

“Pelayanan dengan berbasis digital juga terus digalakkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus bisa kita tingkatkan,” ucap Sigit.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang E-TLE.

Menurut Sigit E-TLE dapat menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun, E-TLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah Polda, di antaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Artinya, terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kapolri tilang kecelakaan lalu lintas Tilang Elektronik
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top