Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran pada tahun ini. Simak syarat mudik Lebaran 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah memperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idulfitri 2022 dengan beberapa syarat.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali [vaksin] booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring, Rabu malam (23/3/2022).
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat yang mudik Lebaran tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.
Menurut Jokowi, alasan pemerintah mengizinkan aktivitas mudik pada tahun ini karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indpnesia yang terus membaik.
Selain mengizinkan mudik, pemerintah juga melonggarkan aturan ibadah pada saat bulan Ramadan.
“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi lengkap, termasuk booster, menjadi syarat mudik Lebaran tahun ini.
Dia mengungkapkan Presiden Jokowi melihat ada dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.
“Oleh karena itu, beliau [Presiden] menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Dengan demikian, bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster, diwajibkan untuk melakukan tes antigen. Untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.
Fasilitas vaksinasi tersebut, ujarnya, akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.
“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” ujar Menkes.