Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kasus Haris dan Fatia, dari Riset Berujung Laporan Luhut

Kasus Haris Azhar berawal dari unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada” di Youtube-nya Agustus lalu.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus tersebut berawal dari unggahan video berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada” di Youtube Haris pada Agustus tahun lalu.

Tak terima karena merasa namanya dicemarkan, Luhut melaporkan keduanya sebulan kemudian. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ter tanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar.

Naik ke Penyidikan

Laporan Luhut naik ke tingkat penyidikan pada awal Januari. Saat itu status Haris dan Fatia masih menjadi saksi. Hal tersebut diklaim polisi karena proses mediasi berakhir buntu.

Pertengahan Januari, Haris dan Fatia tiba-tiba didatangi polisi di kediaman masing-masing. Mereka hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Akhir pekan lalu, keduanya dikabarkan telah menjadi tersangka. Kemarin, Senin (21/3/2022) Haris dan Fatia dipanggil kembali oleh polisi dengan status baru. Keduanya hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Sementara dari situs kontras.org, kasus yang menjerat Haris dan Fatia dianggap sebagai kriminalisasi terhadap aktivis atau pembela HAM.

Sebab, Haris dan Fatia dilaporkan karena melangsungkan diskusi atas hasil riset beberapa organisasi masyarakat sipil yang membahas tentang penempatan militer di Intan Jaya dan kaitannya dengan konflik bisnis pejabat publik.

“Kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia jelas merupakan bentuk represi terhadap warga sipil yang menyampaikan ekspresinya. Fenomena ini jelas berbahaya, sebab akan berimplikasi pada ketakutan dan pembungkaman publik dalam skala besar,” tulis situs kontras.org dikutip Selasa (22/3/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper