Bisnis.com, SOLO - Masalah trading ilegal yang menyangkut nama Indra Kenz dan Doni Salmanan akan terus dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib.
Badan Reserse Kriminal Polri bakal memburu afiliator lain yang bekerja untuk menggaet masyarakat ikut investasi bodong berkedok binary option.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tengah menelisik sejumlah nama yang ikut dalam mempromosikan judi online berkedok binary.
"Sampai saat ini penyidik terus mendalami terkait afiliator-afiliator lain," kata Gatot pada Minggu (13/3/2022) dikutip dari Tempo.
Gatot mengatakan dengan ditangkapnya Indra dan Doni, penyidik bisa lebih fokus mendalami peran afiliator lainnya dari aplikasi binary option.
Penelusuran, kata dia, bisa dikembangkan ke 10 nama besar afiliator lainnya.
Baca Juga
Dengan terbongkarnya 10 besar afiliator, diharapkan polisi dapat mengetahui siapa dalang dibalik adanya platform Binomo di Indonesia.
Kuasa hukum korban binary option, Finsensius Mendrofa, mengatakan jumlah terlapor yang berperan sebagai afiliator dalam kasus investasi ilegal akan terus bertambah.
Dia mencatat ada beberapa nama besar yang akan diadukan para korban kepada pihak berwenang. Salah satunya adalah artis papan atas.
“Jadi afiliator ini ada top ten jumlahnya. Kami sedang mendalami data yang masuk dari para korban. Kami lihat dulu apa perannya nama-nama ini, bahkan ada yang artis papan atas,” ujar Finsensius pada Jumat, (11/3/2022).