Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tindakan Tegas Tim Densus 88 Terhadap Seorang Dokter Terduga Teroris Tuai Kecaman

Sejumlah politikus mengecam tindakan tegas terukur tim Densus 88 yang menewaskan seorang dokter di Sukoharjo.
Ilustrasi jenazah/Antara
Ilustrasi jenazah/Antara

Bisnis.com, SOLO - Seorang dokter berinisial SU, warga Kampung Bangunsari, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jawa Tengah tewas ditembak tim Densus 88 Polri.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (9/3/2022) malam saat dilakukan penyergapan di jalan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena yang bersangkutan melakukan perlawanan secara agresif saat hendak ditangkap.

"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," katanya.

Karena kondisi itu, SU akhirnya ditembak di bagian punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Tewasnya seorang dokter di Sukoharjo tersebut mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Tak sedikit tokoh politik yang melakukan pengecaman terhadap tindakan tim Densus 88 tersebut.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya menilai tindakan aparat tersebut adalah biadab.

"Seharusnya 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab', tapi praktiknya 'Kebiadaban yang tidak Adil tanpa Kemanusiaan'. Semoga Alm dr Sunardi mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amin yra," tulisnya.

Senada juga disampaikan politikus Partai Gelora Fahri Hamzah.

Melalui cuitannya di Twitter, Fahri menilai dalam sistem hukum di Indonesia disebutkan tidak boleh ada yang menghukum alapagi membunuh selain melalui keputusan hakim di pengadilan.

"Dalam sistem hukum demokratlsi (pasal 1 UUD45) Pemerintah diwakili oleh polisi dan jaksa berhadapan dengan rakyat diwakili oleh pengacara dan diputuskan oleh 'Wakil Tuhan' yang bernama hakim. Keputusan menghukum apalagi membunuh tidak boleh dilakukan oleh selain Wakil Tuhan," tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper