Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Tipideksus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, mulai menyita aset Indra Kenz terkait kasus Binomo, totalnya ditaksir hingga ratusan miliar rupiah.
Namun, dia mengakui belum semua aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik. Polisi baru menyita beberapa unit mobil mewah hingga rumah dari Indra Kenz.
"Namun, terkait dengan yang disita ada mobil Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah, dan bangunan lagi," ujarnya lewat konferensi pers secara daring, Kamis (10/3/2022).
Adapun, dari keseluruhan aset Indra Kenz, polisi menaksir ada ratusan miliar uang yang akan disita. Namun jumlah itu bisa bertambah disebutkan penyidik masih mendalaminya.
"Mungkin ratusan miliar. Namun, kami masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," katanya.
Polisi juga menyita barang bukti seperti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun YouTube hingga ponsel Indra Kenz.
Baca Juga
Mengenai penyitaan aset Doni Salmanan, polisi belum bisa merilisnya, sebab penyidik masih memeriksa afiliator binary option Quotex itu yang baru ditetapkan menjadi tersangka.
"Satu afiliator. Masih didalami yang lainnya," kata Whisnu.