Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan karantina bagi jemaah umrah yang pulang dari Tanah Suci diminta untuk dihapus.
Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan usulan penghapusan aturan karantina itu karena ada sejumlah alasan.
Pertama, perkembangan kebijakan Covid-19 terbaru sudah sangat adaptif. Contohnya peniadaan karantina bagi wisman yang masuk ke Bali per 7 Maret 2022.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi sendiri saat ini juga sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi jemaah umrah mulai Maret 2022.
“Mulai 7 Maret 2022 turis asing bisa masuk ke Bali tanpa Karantina, namun kenapa jamaah yang pulang dari Umrah tetap diwajibkan karantina selama 1 hari? Akan sangat wajar dan memenuhi rasa keadilan bila kebijakan pembebasan karantina juga diberlakukan bagi jamaah umrah sebagaimana turis asing ke Bali dibebaskan dari karantina," terangnya dikutip dari laman fraksi.pks.id, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga
"Apalagi Arab Saudi sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi Jemaah Umroh mulai 5 Maret 2022. Kebijakan untuk tidak lagi memberlakukan karantina bagi Jemaah Umroh selain untuk memenuhi rasa keadilan, juga agar para jamaah yang sangat antusias melaksanakan umroh itu semakin merasa ringan dan tidak terbebani dalam melakukan ibadah umrah, yang biayanya meningkat, dan sudah tertunda dua tahun ke belakang,” tambahnya.
HNW menerangkan, kebijakan bebas karantina saat ini sudah banyak diterapkan oleh sejumlah negara. Sebagai gantinya, mereka menerapkan sistem Vaccinated Travel Lane (VTL) di mana perjalanan dari negara-negara tertentu yang ditentukan berisiko rendah oleh pemerintah, tidak perlu melakukan karantina pada saat kedatangan.
Bahkan, Singapura siap mencabut sistem VTL tersebut dengan memperbolehkan kedatangan bebas karantina dari seluruh negara di dunia.
“Ini berarti kebijakan bebas karantina sangat mungkin diterapkan juga di Indonesia, dan itu bisa dimulai tidak hanya bagi turis di Bali, tapi juga dari jamaah umrah yang habis melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Sekalipun para Jemaah Umroh tetap diingatkan untuk hati-hati menjaga kesehatan agar tak tertular omicron atau menularkan omicron,”tandasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada penyedia jasa karantina dikembalikan secara penuh.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan mengatakan pembebasan karantina bagi seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri akan diterapkan per 1 April mendatang.
Namun demikian, rencana tersebut akan diawali dengan evaluasi dari uji coba PPLN tanpa karantina di Bali yang mulai berlaku hari ini.
“Bila uji coba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat,” katanya.