Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Horee! Luhut Bilang Kompetisi Olahraga Boleh Dihadiri Penonton

Luhut Pandjaitan menyatakan seluruh kompetisi olahraga kini boleh dihadiri oleh penonton dengan beberapa syarat.
Pesepakbola Bali United, Nanak yang beragama Hindu, gelandang Miftahul Hamdi yang beragama Islam, dan striker Yabes Roni yang beragama Kristen, berdoa bersama ketika tim mereka menang 3-1 melawan Perseru Serui bulan ini, seketika viral di media sosial./Reuters
Pesepakbola Bali United, Nanak yang beragama Hindu, gelandang Miftahul Hamdi yang beragama Islam, dan striker Yabes Roni yang beragama Kristen, berdoa bersama ketika tim mereka menang 3-1 melawan Perseru Serui bulan ini, seketika viral di media sosial./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menyesuaikan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan mengizinkan seluruh kompetisi olahraga dihadiri oleh penonton dengan beberapa syarat.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah seluruh penonton harus sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Seluruh kompetisi kegiatan olaharaga dapat menerima penonton dengan syarat sudah booster dan menggunakan Pedulilindungi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022).

Luhut juga menyampaikan, kapasitas penonton yang berada di kabupaten/kota diatur berdasarkan asesmen level PPKM. Perinciannya, wilayah dengan status PPKM level 4 diizinkan diisi penonton 25 persen dari kapasitas maksimal, level 3 (50 persen), level 2 (75 persen) dan level 1 (100 persen).

Dia menyatakan penyesuaian aturan PPKM ini dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus Covid-19 nasional yang mulai membaik. Selain itu, keputusan itu juga dilakukan dengan pertimbangan matang dan masukan dari pada ahli.

"Selain itu peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya dikutip dari YouTube Setpres, Senin (7/3/2022).

Menurutnya, semua upaya tersebut harus mendapatkan dukungan masyarakat sehingga hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan slogan semata.

Adapun, aturan PPKM berbasis level di wilayah Jawa-Bali terus dilanjutkan. Berdasarkan hasil asesmen terkini, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya berhasil menurunkan level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2.

Luhut juga menyampaikan, sejumlah daerah lain mengalami hal yang sama karena terjadi tren penurunan kasus terkonfirmasi harian dan tingkat rawat inap rumah sakit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper