Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek dan Surabaya Raya turun ke Level 2.
Luhut mengatakan PPKM di Jabodetabek dan Surabaya Raya turun dari Level 3 ke Level 2. PPKM Level 2 di kedua wilayah aglomerasi tersebut berlaku mulai besok 8 Maret 2022 hingga 14 Maret 2022.
"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya masuk Level 2 karena penurunan kasus harian dan tingkat rawat inap rumah sakit," kata Luhut dalam keterangan pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (7/3/2022).
Selain itu, Luhut menyebut banyak daerah lain yang juga berstatus Level 2 pada periode perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan.
Lebih lanjut, dia menyatakan secara umum penurunan kasus terkonfirmasi harian dan tingkat rawat inap rumah sakit terjadi di seluruh provinsi di Jawa-Bali, kecuali DI Yogyakarta.
"Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan. Kami prediksi dalam waktu dekat provinsi lain juga mengalami penurunan," ungkapnya.