Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Begini Tren Covid-19 Indonesia Sepekan Terakhir!

Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali pada 1—7 Maret 2022, sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali berlaku selama dua pekan yaitu 1—14 Maret 2022.
Petugas Satpol PP Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan saat sidak di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (8/2/2022). Sidak dan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali seperti di kawasan pariwisata dan area publik lainnya seiring dengan naiknya level PPKM di Bali menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO
Petugas Satpol PP Badung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan saat sidak di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (8/2/2022). Sidak dan pengawasan protokol kesehatan terus dilakukan di berbagai wilayah Bali seperti di kawasan pariwisata dan area publik lainnya seiring dengan naiknya level PPKM di Bali menjadi level 3 karena peningkatan kasus COVID-19 serta rawat inap yang meningkat. ANTARA FOTO

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level untuk wilayah Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (7/3/2022).

Pemerintah sebelumnya memperpanjang PPKM di Jawa-Bali pada 1—7 Maret 2022, sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali berlaku selama dua pekan yaitu 1—14 Maret 2022.

Pada PPKM sepekan terakhir di Jawa-Bali, terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4. Dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Peningkatan juga terjadi pada Level 3, yakni dari 99 daerah menjadi 108 daerah. Sedangkan, untuk daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang masuk kategori PPKM Level 1 di wilayah Jawa-Bali.

Berikut kondisi atau indikator terkini penanganan Covid-19 di DKI Jakarta selama sepekan terakhir sejak 1—6 Maret 2022 menurut data Satgas Penanganan Covid-19.

Halaman Selanjutnya
Kasus Positif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper