Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Angka Covid-19 Menurun, Pemerintah Diminta Cabut PPKM

Pemerintah diminta segera mencabut status PPKM di Indonesia menyusul berangsur menurunnya angka infeksi Corona.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 06 Maret 2022  |  15:59 WIB
Angka Covid-19 Menurun, Pemerintah Diminta Cabut PPKM
Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA--DPR mendesak pemerintah untuk segera mencabut PPKM mengingat Covid-19 sudah mulai terkendali di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR, M. Ali Ridho mengatakan bahwa tingkat penularan Covid-19 varian omicron semakin hari semakin menurun dengan tingkat kesembuhan yang cukup tinggi. Maka dari itu, kata Ali, pihaknya meminta Pemerintah untuk segera mencabut status PPKM di Indonesia.

"Saya melihat di beberapa tempat bahwa tingkat penularan Varian Omicron ini semakin hari semakin turun, tingkat kesembuhannya cukup tinggi dan tidak mengkhawatirkan seperti varian delta yang terjadi pada pertengahan tahun lalu," tutur Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Politisi Partai Golkar tersebut juga menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam menangani covid-19 sudah tepat, sehingga lonjakan kasus Covid-19 bisa diatasi dengan cepat dan mudah.

Ali mengatakan jika status PPKM dicabut, umat muslim bisa melakukan ziarah ke makam keluarga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

"Selain itu juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir melanggar aturan PPKM. Di sisi yang lain, kegiatan perekonomian diharapkan dapat bergeliat kembali," katanya.

Meskipun PPKM dicabut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi semua protokol kesehatan agar angka penularan Covid-19 tidak naik lagi.

"Untuk mencegah kembali adanya lonjakan Covid-19 tentu masyarakat harus tetap patuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Sabtu 5 Maret 2022 Satgas juga melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 30.156 kasus dalam 24 jam terakhir dan juga menujukkan ada 46.669 kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 322 orang. Total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 149.918 jiwa. Di samping itu, pemerintah juga mencatat ada 25.385 suspek terkait Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Covid-19 PPKM
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top