Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Jawa Timur mendukung wacana mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjelang ramadan tahun ini.
"Saya setuju tidak ada aturan PPKM, tetapi stakeholder (pemangku kepentingan) semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," kata Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri di Surabaya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Adapun, wacana PPKM dicabut ini mencuat setelah anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut. Alasannya mengusulkan PPKM dicabut ialah dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.
Menurutnya, ada dua kepentingan yang perlu ditangani secara bersama yakni pertama, kesehatan dan kedua, pemulihan ekonomi dampak pandemi.
Untuk yang pertama, lanjut dia, capaian dari vaksinasi khususnya di Kota Surabaya sudah melampaui target Nasional. Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.
"Juga sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. Jadi sudah familiar apa yang harus dilaksanakan," ujarnya.
kedua, lanjut dia, pemulihan ekonomi, memang saat diperlukan aturan yang tidak kaku khususnya menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan pokok masyarakat meningkat.
"Kalau itu nanti diterapkan PPKM bisa meningkatkan inflasi, daya beli masyarakat turun karena banyaknya pembatasan. Konsekuensi harga naik, sebaliknya pendapatan akan turun. Jadi itu situasi tidak ideal," katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari mengatakan, pihaknya setuju usulan dari anggota DPR RI untuk mencabut PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Karena ini juga untuk memberikan keleluasaan umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Menurut dia, prokes di kalangan masyarakat tetap harus dijalankan karena pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.
"Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk Varian Omicron ini cepat menelur tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu, tapi tetap diwaspadai," ujarnya.