Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Rusia memutuskan untuk melarang penerbangan pesawat dari 36 negara yang melintasi wilayah udaranya.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Senin (28/2/2022), langkah itu diambil Rusia sebagai respons atas sanksi yang diberikan beberapa negara, terutama yang berasal dari Uni Eropa, terkait konflik dengan Ukraina.
Dalam pengumuman resmi yang diumumka di Moskow pada Senin (28/2/2022), sejumlah maskapai yang dilarang melintas area udara Rusia antara lain Air France-KLM dan Deutsche Lufthansa AG yang merupakan maskapai asal negara Uni Eropa.
Air France-KLM merupakan maskapai yang berbasis di Paris, Prancis. Sementara itu, Deutsche Lufthansa AG berbasis di Koln, Jerman.
Adapun, rute penerbangan yang dilarang melewati area udara Rusia antara lain rute yang menghubungkan negara Eropa dengan negara Asia seperti China, Jepang dan Korea Selatan.
Seperti dilansir dari BBC, daftar negara yang maskapainya dilarang terbang di wilayah udara Rusia adalah Albania, Anguila, Austria, Belgia, Kepulauan Virgin Inggris, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark (termasuk Greenland, Kepulauan Faroe), Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Gibraltar, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Jersey, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Inggris
Baca Juga
Sebelumnya, Uni Eropa telah memberikan larangan terbang maskapai asal Rusia di wilayahnya. Hal itu diumumkan oleh Ketua Komisi Eropa, Ursula von der Leyen.
Langkah yang diambil Uni Eropa mengikuti Inggris yang pekan lalu lebih dulu melarang maskapai asal Rusia, utamanya Aeroflot untuk terbang di area udaranya.
Di sisi lain, negosiasi gencatan senjata antara Ukraina dan Rusia akhirnya dimulai. Kedua negara sepakat pertemuan digelar di perbatasan Belarusia, Senin (28/2/2022).
Dikutip melalui laman Al Jazeera, Kantor Presiden Ukraina menyatakan, tujuan utama dari negosiasi adalah mencapai gencatan senjata segera serta penarikan pasukan Rusia.