Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bongkar Peredaran Minyak Goreng Palsu, Begini Modusnya!

Modus pelaku penjual minyak goreng yang sudah dicampur dengan air untuk mendapatkan keuntungan dari pembelinya.
Tim Satgas Pangan Sumatra Utara saat meninjau gudang produsen minyak goreng kemasan yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022). - Bisnis/Nanda Fahriza Batubara
Tim Satgas Pangan Sumatra Utara saat meninjau gudang produsen minyak goreng kemasan yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (18/2/2022). - Bisnis/Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, JAKARTA--Satgas Pangan Polri telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus Jawa Tengah.

Kepala Satgas Pangan Irjen Polisi Helmy Santika mengatakan bahwa modus pelaku yaitu menjual minyak goreng yang sudah dicampur dengan air untuk mendapatkan keuntungan dari pembelinya.

Sayangnya Helmy tidak menjelaskan sudah berapa lama para tersangka menjual minyak goreng yang telah dicampur air itu ke masyarakat dan untung yang didapatkan pelaku.

"Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air," tuturnya di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).

Menurut Helmy, Satgas Pangan Polri juga sudah meringkus semua pelaku penjual minyak goreng palsu tersebut. Namun dia belum menjelaskan berapa jumlah pelaku yang diamankan Kepolisian.

"Kami sudah koordinasi dengan Satgas Pangan Polri Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku ini agar diproses hukum," katanya. 

Helmy menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada penyimpangan minyak goreng untuk masyarakat.

"Kami terus melakukan pengecekan dan akan kami tindak jika ada penyimpangan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper