Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Aktif Lagi, Akun Twitter Wadas Melawan Kini Terverifikasi 'Centang Biru' 

Setelah terkena retas hingga diblokir, akun Twitter Wadas Melawan aktif kembali menjadi akun terverifikasi.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 20 Februari 2022  |  15:11 WIB
Aktif Lagi, Akun Twitter Wadas Melawan Kini Terverifikasi 'Centang Biru' 
Akun Twitter Wadas Melawan aktif kembali pada Kamis (17/2 - 2022)

Bisnis.com, SOLO - Akun Twitter Wadas Melawan kembali aktif pada Kamis (17/2/2022) setelah ditangguhkan selama beberapa hari.

Penangguhan akun Twitter Wadas Melawan terjadi karena laporan penyebaran konten hoaks.

Bahkan akun bernama @Wadas_Melawan tersebut juga beberapa kali mengalami peretasan saat melaporkan keadaan Desa Wadas yang dikepung polisi beberapa hari lalu.

Kini, medsos Wadas Melawan justru menjadi akun 'verified'. Status tersebut ditandani dengan adanya 'centang biru' yang ada di samping nama akun.

Melihat hal ini, netizen pun berbondong-bondong menyampaikan komentar positif kepada Twitter.

"Thank You @Twitter @TwitterID. You did something right," tulis akun @berlianidris.

"Terima kasih @TwitterID," komen akun @conan_idn.

Setelah dapat digunakan, akun Twitter Wadas Melawan pun kembali aktif menyebarkan informasi mengenai masalah yang ada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terbaru, akun tersebut menyoroti mengenai hasil rekomendasi bedah Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Bendungan Bener yang dilakukan oleh tim akademisi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan pihaknya tak pernah mengusulkan pemblokiran terhadap akun Twitter @wadas_melawan yang kerap membagikan informasi soal kejadian di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

"Sepengetahuan saya Kominfo belum pernah mengusulkan pemblokiran atau take down atas akun wadas _melawan dimaksud," ujar Johnny dikutip dari Tempo, Kamis (17/2/2022).

Meski begitu, Johnny mengatakan pihaknya bakal melakukan konfirmasi ke internal Kominfo mengenai pemblokiran tersebut. 

"Namun secara umum terhadap konten yang melanggar UU dan peraturan akan terus diamati dan dibersihkan untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat umum," ujar Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Purworejo wadas
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top