Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Ini Alasan 2,4 Juta Orang Harus Vaksin Ulang

2,4 juta orang harus divaksin ulang karena belum mendapat vaksin dosis kedua dalam enam bulan setelah vaksin dosis pertama.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dalam acara Siaran Pers PPKM secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021) - ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti.

Bisnis.com, JAKARTA-Juru Bicara Satgas Covid-19 Kementerian Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan 2,4 juta orang harus mengulang vaksinasi Covid-19 karena belum mendapat vaksin dosis kedua dalam enam bulan setelah vaksin dosis pertama.

"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang kembali," kata Nadia dalam siaran persnya secara daring, Rabu (16/2/2022).

Nadia mengatakan, alasan Kemenkes menetapkan kebijakan tersebut karena terjadi penurunan efikasi vaksin Covid-19 setelah lebih dari enam bulan.

"Karena ada penurunan efikasi vaksin secara alamiah setelah enam bulan, sehingga kalau dosis satu belum terbentuk proteksi maksimal. Jadi pasti akan sangat rendah," kata Nadia.

Dia menambahkan, masyarakat yang harus mengulang vaksinasi primer dari awal boleh memilih jenis vaksin yang berbeda dari sebelumnya.

Adapun, kata Nadia, aturan untuk mengulang vaksinasi jika 6 bulan atau lebih tidak mendapatkan vaksinasi dosis 2 setelah dosis 1 merupakan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Vaksinasi ini aman dilakukan karena ada rekomendasi dari ITAGI,” ucapnya.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out atau orang yang harus vaksinasi ulang. "Sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat," demikian bunyi SE tersebut, Selasa (14/2/2022).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19 agar terlindungi dengan sempurna, khususnya dari varian Omicron. "Tolong segera dilengkapi vaksinasinya. Jangan tunggu-tunggu lagi, jangan pilih-pilih lagi vaksinnya, langsung disuntik," kata Budi dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022).

Budi mengatakan, masyarakat harus mendapatkan proteksi vaksin Covid-19 secara lengkap dua dosis. Pasalnya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 banyak yang masuk intensive care unit (ICU) hingga akhirnya wafat ternyata belum mendapat suntikan vaksinasi secara lengkap.

Berdasarkan data Kemenkes RI, 68 persen pasien Covid-19 yang meninggal dunia disebabkan karena mereka belum mendapat vaksin lengkap. Begitu juga dengan 60 persen pasien yang dirawat di ruang ICU. "Jadi tolong bantu agar segera divaksin. Karena itu tadi, 60 persen yang wafat itu belum divaksin atau vaksinasi belum lengkap. 60 persen yang masuk ke ICU itu belum vaksinasi lengkap," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper