Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Desak Pemerintah Segera Lunasi Tunggakan Klaim RS Covid-19

Pemerintah masih menunggak pembayaran klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp25,10 triliun untuk tahun layanan 2021.
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membayar tunggakan klaim rumah sakit Covid-19 untuk tahun layanan 2021.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera melunasi tagihan perawatan pasien Covid-19 ke rumah sakit tersebut.

"Kalau soal tagihan Covid-19 sebenarnya harus dibayar oleh pemerintah, karena situasi pandemi itu pekerjaan rumah sakit sangat berat," kata Misbakhun dikutip dari laman DPR RI, Senin (14/2/2022).

Lebih lanjut, Misbakhun juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait validitas angka tagihan tersebut.

"Pemerintah harus punya kebijakan meringankan beban rumah sakit. Karena yang sakit adalah rakyat Indonesia sendiri," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar itu mengaku, Komisi XI DPR RI sejauh ini sama sekali belum pernah mendengar laporan tagihan yang menumpuk akibat lonjakan kasus Covid-19 varian delta tersebut.

Menurutnya, tagihan rumah sakit terkait penanganan Covid-19 belum pernah disampaikan Menkeu pada saat rapat di Komisi XI DPR RI.

Sementara itu, Komisi XI DPR RI juga belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Menkeu Sri Mulyani beserta jajarannya untuk diminta pertanggungjawaban terkait hal tersebut.

"Belum ada agenda rapat dengan Menkeu membahas masalah tersebut," ujar Misbakhun.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah masih menunggak pembayaran klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp25,10 triliun untuk tahun layanan 2021.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah mengatakan bahwa total klaim yang diterima pemerintah hingga 31 Januari 2022 adalah Rp90,20 triliun.

Namun, dari total tersebut, klaim senilai Rp2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kedaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi sehingga yang harus dibayarkan tersisa Rp87,78 triliun.

"Jadi yang bisa dibayarkan adalah Rp87,78 triliun dan sudah dibayarkan Rp62,68 triliun dan sisanya Rp25,10 triliun," kata Siti dikutip dari YouTube Kemenkes, Minggu (13/2/2022).

Siti juga mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembayaran tunggakan klaim yang tersisa.

Namun, Siti tidak menutup kemungkinan tunggakan akan bertambah karena layanan RS terhadap pasien Covid-19 tahun 2021 baru sepenuhnya ditutup pada 1 Maret 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper