Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: IKN Nusantara akan Jadi Percontohan Transformasi RI

Jokowi mengatakan program pembangunan IKN di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) / Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10) / Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi kawasan percontohan transformasi di berbagai bidang di Indonesia.

Jokowi mengatakan IKN merupakan wujud dari daerah yang mengedepankan persoalan toleransi dengan tata sosial toleran. Bahkan, menjadi teladan dalam beretika.

“Program pembangunan IKN di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi ini,” kata Jokowi dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2022 secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Dia melanjutkan, program IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini merupakan bagian penting dari transformasi Indonesia menuju ekonomi hijau.

"IKN akan menjadi showcase [contoh] transformasi, baik di bidang lingkungan, cara kerja berbasis ekonomi, teknologi, dan lain-lain termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas, serta tata sosial yang toleran yang menjunjung tinggi etika publik,” ujarnya.

Sekadar informasi, pemerintah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan IKN telah dituangkan ke dalam UU dan telah mendapat dukungan DPR.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan pemerintah tengah menyusun 10 aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Aturan itu terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Kepres), dan Peraturan Kepala Otorita IKN.

Wandy mengatakan perumusan 10 aturan turunan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima naskah UU IKN pada Kamis, 27 Januari 2022.

"10 aturan turunan itu meliputi tiga PP, lima Perpres, satu Kepres, dan satu Peraturan Kepala Otorita IKN," kata Wandy lewat keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper