Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3-1 di Jawa-Bali Hingga 14 Februari 2022

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku mulai 8 – 14 Februari 2022.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang berlaku mulai 8 – 14 Februari 2022. Pada penerapan PPKM kali ini, ada sejumlah daerah yang naik asesmennya ke level 3, salah satunya DKI Jakarta.

Hasil dari rapat terbatas (Ratas) mengenai evaluasi PPKM menetapkan sejumlah daerah di Jawa-Bali dinaikkan levelnya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya untuk mengevaluasi level PPKM seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Omicron.

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan menerapkan PPKM Level 3.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3 [PPKM]," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Bali juga naik ke PPKM level 3 karena disebabkan rawat inap yang meningkat.

"Nanti bisa dilihat dari instruksi mendagri. Jadi kami tidak ingin yang OTG itu juga dirawat rumah sakit, sehingga BOR RS itu rendah," ujarnya.

Adapun, penetapan level pada PPKM Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022 diatur dalam Imendagri Nomor 09 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 7 Februari 2022. Berikut ini daftar daerah level 1-3 pada PPKM Jawa-Bali periode 8-14 Februari 2022:

PPKM Level 3

DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat

Banten
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang
Kota Tangerang Selatan
Kota Serang

Jawa Barat
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang

Jawa Tengah
Kota Tegal

DI Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur
Kota Kediri
Kabupaten Pamekasan

Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

PPKM Level 2

Banten
Kabupaten Lebak

Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kota Sukabumi
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut

Jawa Tengah
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kota Surakarta
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali

Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Lumajang
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Batu
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Sampang
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan
Kabupaten Jember
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan

PPKM Level 1

Jawa Barat
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Cianjur

jawa Tengah
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kabupaten Kendal
Kabupaten Semarang
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak


Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kabupaten Kediri
Kabupaten Blitar
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Bojonegoro
Kota Probolinggo
Kota Blitar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper