Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengakuan Bupati Langkat: Kerangkeng Bukan Rahasia dan Dipakai untuk Pemuda Pancasila

Terbit Rencana Peranginangin menyebut kerangkeng di rumahnya digunakan sebagai tempat pembinaan anggota Pemuda Pancasila.
rnBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara./Antara rn
rnBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara./Antara rn

Bisnis.com, SOLO - Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Peranginangin mengatakan bahwa kerangkeng di rumahnya sudah memiliki izin.

Menurutnya, kerangkeng tersebut tak bersifat rahasia karena banyak masyarakat dan aparat yang mengetahui.

Selain itu, Terbit Rencana membantah terjadi perbudakan di tempat itu. Dia mengatakan penghuni memang diminta bekerja di pabrik kelapa sawit miliknya.

Namun, pekerjaan itu bertujuan agar penghuni memiliki keterampilan saat keluar dari sel tersebut.

"Ini sifatnya membantu warga di sana," kata dia dikutip dari Tempo.

Lebih lanjut, Terbit mengaku kerangkeng di rumahnya bukan untuk rehabilitasi narkoba namun sebagai tempat pembinaan.

Kerangkeng ditujukan untuk pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila. Seperti yang diketahui, Terbit merupakan salah satu tokoh Pemuda Pancasila di daerahnya.

 "Itu untuk pembinaan organisasi, organisasi tersendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila," kata Terbit.

Dia juga mengatakan bahwa terungku itu bukanlah tempat rehabilitasi narkoba. Maka itu, tak memiliki izin.

Untuk masalah penemuan adanya korban tewas di dalam kerangkeng, ia membantah adanya perbudakan dan penyiksaan.

Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut soal korban tewas, ia mengaku kurang mengetahui kabar tersebut.

Pasalnya, tempat tersebut tak dia kelola secara langsung.

"Laporan itu kita lihat saja nanti, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper