Bisnis.com, SOLO - Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Peranginangin mengatakan bahwa kerangkeng di rumahnya sudah memiliki izin.
Menurutnya, kerangkeng tersebut tak bersifat rahasia karena banyak masyarakat dan aparat yang mengetahui.
Selain itu, Terbit Rencana membantah terjadi perbudakan di tempat itu. Dia mengatakan penghuni memang diminta bekerja di pabrik kelapa sawit miliknya.
Namun, pekerjaan itu bertujuan agar penghuni memiliki keterampilan saat keluar dari sel tersebut.
"Ini sifatnya membantu warga di sana," kata dia dikutip dari Tempo.
Lebih lanjut, Terbit mengaku kerangkeng di rumahnya bukan untuk rehabilitasi narkoba namun sebagai tempat pembinaan.
Baca Juga
Kerangkeng ditujukan untuk pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila. Seperti yang diketahui, Terbit merupakan salah satu tokoh Pemuda Pancasila di daerahnya.
"Itu untuk pembinaan organisasi, organisasi tersendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila," kata Terbit.
Dia juga mengatakan bahwa terungku itu bukanlah tempat rehabilitasi narkoba. Maka itu, tak memiliki izin.
Untuk masalah penemuan adanya korban tewas di dalam kerangkeng, ia membantah adanya perbudakan dan penyiksaan.
Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut soal korban tewas, ia mengaku kurang mengetahui kabar tersebut.
Pasalnya, tempat tersebut tak dia kelola secara langsung.
"Laporan itu kita lihat saja nanti, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.