Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengizinkan seluruh umat muslim Indonesia untuk melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Masjid meskipun angka kasus terpapar Covid-19 merangkak naik.
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam mengakui bahwa belakangan ini telah terjadi perubahan di dalam aktivitas masyarakat, termasuk tata cara dalam menjalankan ibadah.
Menurut Niam, untuk menjalankan ibadah Salat Jumat berjamaah, umat muslim harus mengikuti kebijakan dari Pemerintah yang tengah berupaya mengendalikan wabah covid-19.
Baca Juga
"Termasuk tata cara menjalankan ibadah juga harus menyesuaikan dengan kebijakan publik ulil amri dalam upaya mengendalikan peredaran wabah sebagai ikhtiar menjaga keselamatan dan mewujudkan kemaslahatan," tutur Niam dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (6/2).
Berkaitan dengan Salat Jumat berjamaah, menurut Niam, umat muslim masih diperbolehkan untuk menjalankan aktivitas tersebut. Namun, Niam juga mengingatkan kepada seluruh muslim agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
"Pelaksanaan aktivitas Salat Jumat berjamaah itu saat ini tetap dilaksanakan seperti biasa dengan disertai protokol kesehatan," katanya.