Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau masyarakat yang positif Covid-19 varian Omicron tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
Melalui akun Instagram @dinkesdki, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta mengunggah panduan perawatan di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
1. Pilih satu anggota keluarga sebagai perawat pasien, yang tidak memiliki faktor risiko tinggi dan tidak sering kontak dengan orang lain di luar rumah.
2. Siapkan ruangan terpisah/terisolasi
3. Buka jendela untuk ventilasi baik dan sirkulasi udara segar
4. Tidak mengizinkan tamu ke rumah dan hindari kontak erat (kurang dari 1 meter) dengan orang yang positif Covid-19.
5. Semua orang harus memakai masker saat berada di satu ruangan yang sama dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
6. Rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.
7. Membersikan dan disinfeksi rutin permukaan benda yang sering disentuh, terutama benda yang sering disentuh orang terinfeksi Covid-19
8. Pisahkan hidangan makanan, penggunaan peralatan makan, min, tidur, dan mandi dari orang yang terinfeksi Covid-19
Kemudian, bagi pasien Covid-19 diimbau untuk beristirahat, minum banyak dan makan makanan bergizi.
Lalu, pasien juga harus meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis, minum obat penurun panas (paracetamol/acetaminophen) jika demam dan/atau mengurangi sakit badan/pegal sesuai instruksi. Namun, antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.
Hubungi petugas kesehatan secepatnya jika gejala membahayakan, seperti:
1. Kesulitan bernafas.
2. Sakit dada.
3. Kebingungan/penurunan kesadaran.
4. Tidak dapat bicara/bergerak.
Lebih lanjut, terdapat beberapa orang yang memiliki faktor risiko Covid-19 yang lebih parah jika:
- Berusia lebih dari 60 tahun/lebih.
- Hipertensi
- Diabetes
- Penyakit jantung
- Penyakit paru kronis
- Penyakit kardiovaskular
- Demensia
- Gangguan mental
- Penyakit ginjal kronis
- Penyakit kelainan kekebalan tubuh
- Obesitas/kegemukan
- Kanker
- Wanita hamil berusia diatas 35 tahun dengan kegemukan (obesitas)