Bisnis.com JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di pemerintahan setempat.
“Lokasi dimaksud di antaranya Kantor Bupati Langkat dan perusahaan yang diduga milik tersangka TRP [Terbit Rencana Peranginangin] serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara,” katanya kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Ali menjelaskan bahwa di kantor bupati, tim mengundang beberapa kepala dinas. Kemudian, KPK menerima berbagai dokumen terkait proyek di Kabupaten Langkat.
Sementara itu, untuk perusahaan yang diduga milik Terbit Rencana serta rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang masih diduga terkait dengan perkara.
“Bukti-bukti ini akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan analisa dan penyitaan untuk terus melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka TRP dan kawan-kawan,” jelasnya.
Atas kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).
“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron , Kamis (20/1/2022).
Lima tersangka lainnya yaitu Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta tiga empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.