Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Ujaran 'Jin Buang Anak' Naik Penyidikan, Polisi Panggil Edy Mulyadi Jumat Ini

Polisi akan memanggil Edy Mulyadi sebagai saksi pada Jumat mendatang. Edy akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian 'jin buang anak'.
Tangkapan layar wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi. ANTARA/HO-YouTube
Tangkapan layar wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi. ANTARA/HO-YouTube

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi akan memanggil Edy Mulyadi sebagai saksi pada Jumat (22/1/2022) mendatang. Edy akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian 'jin buang anak'. Edy merupakan terlapor dalam kasus ini.

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya, untuk hadir pada hari jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/1/2022).

Diketahui, polisi telah menaikan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ramadhan menyebut pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya oenyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung.

"Dapat diketahui bahwasanya penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukam pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Polisi menerima tiga laporan, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi. Hal ini terkait pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memperinci Laporan Polisi diterima di Bareskrim dan Polda Kalimantan Timur.

"secara umum totalnya selain LP yang diterima di Bareskrim di Polda Kaltim juga telah menerima 1 LP 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap dan di polda Sulawesi Utara ada 1 LP. Dan Kalbar ada 5 Laporan. Jadi total, dugaan ujaran kebencian EM ada tiga LP 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menyebut polisi akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas semua laporan, pengaudan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat.

Nantinya, kata dia, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan oleh Bareskrim.

"Kami Polri meminta masyarakat agar tenang dan memercayakan penanganan kasus ke Polri," kata Ramadhan.

Diketahui, nama Edy Mulyadi sedang ramai diperbincangkan. Hal ini karena ucapannya dinilai menghina Kalimantan dan juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Edy menyebut IKN Nusantara di Kalimantan adalah tempat 'jin buang anak'. Hal tersebut pun menyulut emosi khususnya warga Kalimantan yang tidak terima tanahnya disebut dengan tidak pantas dan cenderung mengarah pada isu SARA.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper