Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-Singapura Teken Kerja Sama di Bidang Polhukam, Ini Kata Luhut

Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bangga atas jalinan kerja sama antara Indonesia dan Singapura yang baru saja dilakukan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik./Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bangga atas jalinan kerja sama antara Indonesia dan Singapura yang baru saja dilakukan.

Pada hari ini, Selasa (25/1/2022), pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura menandatangani tiga perjanjian kerja sama strategis di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dibentuk dalam satu paket.

"Yang paling berkesan dan membuat saya bangga jadi bagian dari proses memperjuangkan penyempurnaan kedaulatan bangsa ini adalah, pada akhirnya Indonesia berhasil untuk mengelola navigasi udara diatas wilayah kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Singapura," ujar Luhut dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (25/1/2022).

Luhut melanjutkan, negosiasi realignment FIR (Flight Information Region) Jakarta - Singapura ini telah dilakukan sejak 1990-an, tetapi baru bisa diselesaikan secara komprehensif beberapa tahun belakangan ini.

Lebih lanjut, Indonesia juga berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum lewat perjanjian ekstradisi yang progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.

Menko menyampaikan, pemberlakuan masa berlaku surut atau retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian ini juga telah disepakati bersama.

"Dengan berlakunya perjanjian ini, Indonesia akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untuk mengimplementasikan Keputusan Presiden terkait Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," katanya.

Selain itu, perjanjian DCA yang merupakan payung bagi kedua negara untuk berdialog dan berkonsultasi terkait kebijakan bilateral secara regular mengenai isu-isu keamanan, juga turut ditandatangani pada hari ini.

"Saya sungguh mengapresiasi komitmen, konsistensi, serta kerjasama yang dilakukan oleh seluruh tim negosiasi pemerintah Republik Indonesia dalam mensukseskan perjanjian penting antara dua negara," ungkap Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper