Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Harian Covid-19 Tembus 3.205, Tertinggi Sejak Omicron Masuk RI

Kemenkes menyatakan kenaikan kasus baru konfirmasi Covid-19 merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus positif bertambah 3.205 kasus pada Sabtu, 22 Januari 2022. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak varian Omicron dinyatakan masuk ke Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkes, dalam sepekan terakhir, infeksi harian Covid-19 terus meningkat, di mana lebih dari tiga kali berturut-turut Indonesia mencatatkan perolehan di atas seribu kasus.

Tren kenaikan kasus Covid-19 ini dilaporkan usai Indonesia melaporkan adanya penyebaran varian Omicron. Total kasus Omicron di Indonesia hingga Jumat (21/1) menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencapai 1.161 kasus.

Berdasarkan data Kemenkes RI, pada 22 Januari Indonesia mencatatkan 3.205 kasus positif. Adapun, pada 21 Januari tercatat penambahan 2.604 kasus positif, dan pada 20 Januari dengan 2.116 kasus.

Sementara itu, pada 19 Januari Indonesia mencatatkan 1.745 kasus positif, 1.362 kasus (18 Januari), 772 kasus (17 Januari), dan 855 kasus positif pada 16 Januari 2022.

Selain itu, detail perkembangan virus Covid-19 di Indonesia hingga Sabtu, 22 Januari 2022 setelah kasus positif bertambah 3.205, maka akumulasi kasus positif menjadi 4.283.453.

Untuk pasien sembuh bertambah 627 menjadi 4.122.555, sedangkan untuk pasien meninggal bertambah 5 menjadi 144.206.

Adapun, kasus aktif Covid-19 nasional pada Sabtu (22/1) bertambah 2.573 sehingga totalnya mencapai 16.692 kasus aktif.

Kasus Kematian Omicron

Sementara itu, Kemenkes mencatat dua kasus konfirmasi Omicron meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resmi, Sabtu (22/1/2022).

Nadia mengungkapkan bahwa kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut memiliki komorbid.

Lebih lanjut, dia mengatakan kenaikan kasus baru konfirmasi Covid-19 merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Dia menyebut sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia

Nadia menjelaskan berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.

Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper