Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang diamankan dalam OTT kali ini.
"Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).
Adapun pihak yang ditangkap adalah seorang hakim, panitera, dan pengacara. Ketiganya diduga melakukan pemberian dan penerimaan suap terkait perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga
"Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali.
Ali mengatakan KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Ali berjanji dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.