Bisnis.com, JAKARTA - China telah memaksa hampir 10.000 warga negaranya yang berada di luar negeri untuk kembali sejak 2014 menggunakan cara kekerasan di luar sistem peradilan, menurut sebuah laporan terbaru.
Angka itu bisa menjadi "puncak gunung es", menurut kelompok hak asasi Safeguard Defenders yang berbasis di Spanyol seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Rabu (19/1/2022).
Laporan tersebut menuduh China memperluas kekuatan kepolisiannya di luar negeri dan melakukan operasi ilegal di negara asing. Secara resmi, targetnya adalah orang-orang yang dicari oleh sistem peradilan China sebagai bagian dari upaya anti-korupsi Presiden Xi Jinping.
LSM tersebut melaporkan, bahwa keluarga maupun kerabat mereka yang mengkritik Partai Komunis juga ditahan dan dilecehkan agar saudaranya yang ada di luar negeri tersebut terpaksa pulang ke negaranya.
Melalui dua program, Operasi Fox Hunt dan Operasi Sky Net, individu yang ditargetkan ditekan untuk kembali ke China di luar keinginan mereka karena kombinasi metode non-yudisial, termasuk penculikan, pelecehan dan intimidasi, menurut laporan itu.
"Dengan diaspora China tumbuh pada tingkat yang semakin cepat karena semakin banyak orang berusaha meninggalkan China, Beijing tidak lagi termotivasi untuk memperluas kekuatan pasukan keamanannya di luar negeri," menurut laporan itu.
Baca Juga
Safeguard Defenders mengutip data pemerintah dalam perkiraannya bahwa hampir 10.000 warga negara China telah dikembalikan secara paksa sejak 2014.
Angka resmi dari pengawas antikorupsi pemerintah menunjukkan Beijing mengembalikan sekitar 2.500 orang yang menjadi sasaran dalam dua tahun terakhir.
Akan tetapi jumlahnya tidak termasuk tersangka yang ditangkap karena kejahatan non-ekonomi atau mereka yang bukan anggota Partai Komunis China yang berkuasa.
Laporan LSM tersebut menuduh intimidasi terhadap anggota keluarga tersangka di China tersebar luas dan agen China dikirim untuk mengancam target di luar negeri.