Bisnis.com, JAKARTA--DPR mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus Ratu Batu Bara Tan Paulin yang diduga memperdagangkan trading batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengakui bahwa belakangan ini kasus Ratu Batu Bara tersebut tengah ramai dan menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.
Politisi Partai Gerindra itu berpandangan jika dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung ditemukan adanya dugaan keterlibatan penyelenggara negara, maka Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas perkara tersebut.
"Ada kasus yang ramai sekali terkait SDA Ratu Batu Bara Tan Paulin, ini konon katanya tuh kuat sekali memperdagangkan trading batubara yang diduga sumbernya ilegal," tuturnya di Gedung DPR, dikutip Selasa (18/1/2022).
Selain itu, Habiburokhman juga mendesak Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk menyelidiki perkara dugaan penyimpangan tambang nikel di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dia memastikan jika ada bukti yang kuat terkait dua perkara tersebut, maka Komisi III DPR bakal mendukung penuh Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut tuntas perkara itu.
"Di Bangka Belitung juga terjadi penyimpangan di tambang nikel. Tolong dua kasus itu diusut pak, kalau ada bukti dikejar terus. Jangan takut akan kami dukung," katanya.