Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut: Evaluasi Level PPKM Dilakukan Per Pekan

Menko Luhut menyebut evaluasi level PPKM akan dilakukan per pekan dan menghapus asesmen dwi mingguan.
Layar menampilkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Layar menampilkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pemaparan dalam Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan tetap menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat yang dievaluasi setiap minggunya mengatisipasi penyebaran virus omicron.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan menegaskan pemerintah menghapus asesmen dwi mingguan. Pemerintah akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron.

"Evaluasi PPKM setiap minggunya semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat. Terkait dengan perubahan Level yang ada secara rinci akan dituangkan dalam Inmendagri," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (18/1/2022).

Menko Luhut menyatakan bahwa selanjutnya pemerintah akan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menahan mobilitas keluar rumah maupun aktivitas berkumpul. Oleh karena itu, dia meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menahan laju penyebaran kasus Omicron ini.

Selain itu, Menko Luhut juga mengajak para stakeholders, termasuk pemerintah dan masyarakat agar kompak menerapkan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi kedua dan booster, dan menjaga jarak. Ketiga aspek ini menjadi penentu penting bagi kondisi pandemi Covid-19. Sebab berkaca dari negara lain, varian Omicron dapat meningkat dengan cepat.

Luhut juga meminta agar masyarakat tidak pergi ke luar negeri atau keluar kota bila tidak benar-benar diperlukan.

"Segala keputusan yang diambil untuk memitigasi keparahan kondisi Covid-19 telah melalui proses penelitian dan kajian dari berbagai akademisi dan pakar terkait. Kita harus bekerja sama dalam menghadapinya,” tekannya.

Berdasakan data, saat di negara-negara Eropa, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat telah melewati puncak varian Omicron, sedangkan di negara Asia masih meningkat.

“Memang varian Omicron ini gejalanya lebih ringan dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya, seperti Delta, tetapi kita harus melakukan mitigasi supaya kejadian pertengahan Juli 2021 tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Menurutnya, tingkat perawatan rumah sakit dan kematian pun dapat meningkat akibat kasus yang meningkat tajam.

Di Indonesia sendiri, para peneliti telah melakukan studi dan memprediksi bahwa puncak gelombang Omicron diproyeksikan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 .

Namun, Luhut menyebut, apabila masyarakat dapat meningkatkan protokol kesehatan dan dapat mendorong jumlah orang tervaksinasi, pasti bisa membuat perkembangan menjadi landai dibandingkan dengan apa yang terjadi di negara lain.

Sebagai informasi, per pertengahan Januari 2022 ini kasus konfirmasi harian di Indonesia kembali meningkat untuk pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir, kasus terkonfirmasi mencapai 1.054 kasus dan kasus transmisi lokal menjadi lebih tinggi bila dibandingkan dengan transmisi dari PPLN.

Namun demikian, Menko Luhut mengatakan bahwa langkah pengetatan pintu masuk masih tetap harus dipertahankan untuk mencegah masuknya varian Omicron ke dalam negeri.

Mengenai perbandingan jumlah kasus, Menko Luhut mengatakan bahwa kini jumlah Varian Omicron banyak terjadi di Pulau Jawa dan Pulau Bali, terutama wilayah Aglomerasi Jabodetabek. Di sisi lain, kasus di provinsi lain relatif terjaga meskipun kita tetap harus berhati-hati mengingat mobilitas di Jawa-Bali sudah sangat tinggi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper