Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Masa Karantina Berubah, Masyarakat Perlu Menyesuaikan Diri

Masyarakat diminta menyesuaikan diri terkait dengan aturan masa karantina yang berubah.
Sejumlah penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022). /Antara Foto-Fauzan/wsj.rn
Sejumlah penumpang pesawat berjalan setibanya di Terminal 2 Kedatangan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (2/1/2022). /Antara Foto-Fauzan/wsj.rn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat untuk memahami perubahan aturan dalam kebijakan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk menyokong pertumbuhan ekonomi.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto menuturkan adanya perubahan tentang penetapan masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari merupakan bagian dari hasil evaluasi kebijakan sebelumnya.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas No.3/022 itu diambil sebagaimana menurut hasil rapat terbatas dan melalui berbagai pertimbangan yang dirumuskan bersama para ahli.

Adapun dengan adanya perubahan kebijakan itu, Suharyanto meminta agar masyarakat dapat memahami dan segera menyesuaikan diri, sebab kebijakan itu diatur semata-mata agar virus tidak luas dan pertumbuhan ekonomi menjadi semakin baik.

"Tidak ada lagi kebijakan pembatasan negara yang masuk. Dulu kan kita mengenal semula 13 negara, kemudian 14 negara. Semula 14 hari karantina kemudian 10 hari. Nah sekarang 7 hari. Ini buktinya kita melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan," jelasnya, Selasa (18/1/2022).

Dia melanjutkan hal tersebut diambil supaya virusnya tidak menyebar, tetapi juga pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin membaik.

Lebih jauh, lanjutnya, hasil evaluasi penanganan Covid-19 yang dibahas dalam rapat terbatas setiap minggu itu tak jarang melahirkan kebijakan baru. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah karakteristik ancaman dari virus itu sendiri yang juga mengalami perubahan.

"Setiap minggu kita melaksanakan rapat kerja untuk evaluasi. Kemudian dilihat perkembangan ancamannya. Omicron ini kita evaluasi terus menerus sehingga kebijakannya pun berubah menyesuaikan dengan karakteristik ancamannya yang juga berubah-ubah," jelasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Nataru 2021-2022 dapat dilakukan dengan sangat baik. Adapun hal itu dapat dicapai atas kerjasama dan pelibatan seluruh unsur komponen bangsa meliputi TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah dan tentunya kedisiplinan masyarakat.

Keberhasilan untuk menjaga laju penularan Covid-19 itu menurut Muhadjir sekaligus menunjukkan bahwa seluruh komponen bangsa dapat bekerja sama dengan baik selama masa libur Nataru.

"Keberhasilan untuk menjaga laju Covid-19 juga menunjukkan bahwa Kementerian Lembaha, TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerja sama dengan baik selama Nataru 2021-2022," kata Muhadjir.

Di sisi lain, tren kenaikan kasus positif pada masa Nataru 2021-2022 bersifat fluktuatif, akan tetapi secara umum dapat dikendalian dengan baik. Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar seluruh unsur komponen bangsa dapat meningkatkan sinergitas untuk mengendalikan Covid-19 varian Omicron dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.

"Untuk menangani kasus Omicron, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan, antara lain terus memantau penerapan protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi termasuk booster dan lain-lain," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper