Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang, dimulai 18-31 Januari.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/01/2022) melalui konferensi video.
“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” ujar Airlangga dikutip dari laman Setkab, Senin (17/1/2022).
Dia memerinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.
Berdasarkan data 15 Januari 2022, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen.
Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan 3 kasus impor, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
“Angka reproduksi rate-nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatra naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Menko Ekon yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.
Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong produksi vaksin dalam negeri.
“Arahan Bapak Presiden, terkait dengan vaksin itu dipersiapkan, baik itu vaksin Merah Putih maupun vaksin yang berproduksi di dalam negeri di mana ini tentunya akan dipersiapkan untuk pertengahan tahun ini atau yang diperkirakan di semester dua,” ujarnya.