Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Omicron Menggila, Luhut Minta Kantor Jangan WFO 100 Persen

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kantor jangan menerapkan work from office (WFO) 100 persen.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 16 Januari 2022  |  18:58 WIB
Omicron Menggila, Luhut Minta Kantor Jangan WFO 100 Persen
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mengimbau para pemimpin perusahaan untuk mempertimbangkan opsi work from home (WFH) serta tidak menerapkan work from office (WFO) 100 persen di tengah meningkatkan kasus varian Omicron di Indonesia. 

"Kami mengimbau jika (aktivitas) di kantor tidak harus 100 persen ya dilihat situasinya apakah dibikin 70 persen untuk dilakukan 2 minggu ke depan," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

Selain itu, Luhut juga mengimbau masyarakat untuk membatasi diri bepergian keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Bahkan, dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri. 

"Presiden [Jokowi] juga meminta agar masyarakat dapat membatasi diri bepergian ke luar negeri. Malah pejabat pemerintah sudah dilarang beperhian ke luar negeri untuk 3 minggu kedepan," imbuhnya.

Presiden Jokowi, kata Luhut,  juga telah meminta kementerian/lembaga untuk mengurangi pertemuan atau rapat secara luring dan kembali memanfaatkan teknologi daring.

Adapun, diberitakan sebelumnya hingga 15 Januari 2022, kasus terkonfirmasi Covid-91 varian Omicron mencapai 748 kasus.

Sementara itu, pada hari ini, Minggu (16/1/2022) kasus terkonfirmasi Covid-19 secara nasional mencapai 855 sehingga totalnya 4.271.649 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Luhut Pandjaitan Work From Home omicron
Editor : Feni Freycinetia Fitriani

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top