Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duduk Perkara Dua Pegawai Kemenkeu Jadi Tersangka Mafia Tanah

Akibat pemalsuan surat oleh jaringan 'mafia tanah', ratusan hektare aset properti BLBI jatuh ke tangan pihak ketiga.
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati
Warga melintas di dekat plang pengaman yang di pasang satgas untuk menguasai aset tanah eks BLBI di Karet Tengsin. Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah menyita tanah seluas 26.928,9 m2 milik eks debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) PT Sinar Bonana Jaya eks Bank Yakin Makmur (YAMA) di Karet Tengsin, Jakarta Pusat. Penyitaan itu adalah salah satu upaya Satgas BLBI untuk mengamankan aset-aset eks debitur maupun obligor BLBI supaya bisa dikelola secara optimal./BISNIS-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA --Polres Bogor telah menetapkan dua orang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tersangka kasus mafia tanah. Kasus tersebut diduga terkait lahan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Namun sejatinya, aset yang ikut menjadi bancakan mafia tanah tersebut tak hanya berupa lahan di Babakan Madang. Ada dugaan aset yang menjadi bancakan terkait dengan aset negara eks BPPN alias BLBI.

Informasi yang dihimpun Bisnis di lingkungan pemerintah menyebutkan bahwa akibat pemalsuan surat oleh jaringan 'mafia tanah', ratusan hektare aset properti BLBI jatuh ke tangan pihak ketiga.

Aset yang lepas ada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Luas tanah yang lepas ke tangan pihak ketiga sekitar 500 hektare.

Sementara di kawasan Sentul, aset yang lepas juga cukup luas. "Sebagian aset sudah dikuasai pihak ketiga," demikian informasi yang diperoleh Bisnis belum lama ini.

Bisnis telah menelusuri dugaan keterlibatan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut. Kedua orang itu masing-masing berinisial AFA dan IA.

Ada indikasi kuat keduanya mengetahui bahkan terlibat dalam penjualan dokumen aset negara kepada para mafia tanah.

Kabarnya, atas penyerahan dokumen tersebut mereka memperoleh imbalan puluhan juta hingga ratusan rupiah.

Ringkasan Laporan Keuangan Transaksi Khusus Pemerintah Pusat yang diperoleh Bisnis dari kalangan pemerintah bahkan secara spesifik menunjukan aset-aset mana saja yang suratnya dipalsukan oleh jaringan mafia tanah yang berkolaborasi dengan para pejabat di Kementerian Keuangan.

Aset pertama yang telah berpindah tangan adalah tanah seluas 2.991.360 m2 atau 2.991 hektare di Desa Neglasari. Kedua, aset seluas 2.013.060 m2 di Cikopomayak, Kabupaten Bogor.

Soal lahan di Cikopomayak, Satgas BLBI sebelumnya telah menyita lahan eks BLBI seluas 5.004.429 m2.

Ketiga, aset berupa lahan dan bangunan seluas 3.911 m2 di Kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Total kerugian negara menurut laporan keuangan tersebut senilai Rp52 miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian memaparkan bahwa kasus yang ditangani Bareskrim adalah kasus pemalsuan dengan obyek surat DJKN.

Andi memaparkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut. "Bukan penggelapan, tapi dugaan pemalsuan dengan obyek surat DJKN Palsu," jelasnya.

Menariknya, hampir semua pejabat di Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, bungkam ketiga dikonfirmasi praktik main mata pegawainya dengan jaringan mafia aset BLBI. 

Sementara Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tak menampik soal adanya kasus yang menyeret dua pegawai Kemenkeu.

Prastowo mengatakan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah mendalami kasus penggelapan aset BLBI yang diduga melibatkan oknum pegawai otoritas fiskal. Dia memastikan Kemenkeu akan menindak tegas oknum atau pegawai yang terlibat dalam mafia aset BLBI.

“Jika terbukti bersalah pasti dikenakan hukuman sesuai ketentuan,” tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper