Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK OTT Bupati Penajam Bersama Para Kadis, Sekda dan Bendahara DPC Demokrat

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara menjadi tersangka kasus suap.
Penetapan tersangka kasus suap, Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Penetapan tersangka kasus suap, Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud bersama beberapa kepala dinas (kadis) dan sekretaris daerah (sekda). Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan juga kena ringkus.

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakil terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” katanya saat konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Alex menjelaskan bahwa pada OTT ini KPK mengamankan 11 orang kemarin malam di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Semuanya adalah Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan orang kepercayaan AGM, yakni Nis Puhadi, Supriadi, Rizky, serta Asdar

Lalu, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi beserta istrinya Welly, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman.

Selanjutnya, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai swasta.

Alex menuturkan bahwa para tersangka atas kasus ini adalah Achmad Zuhdi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima ada lima orang.

“AGM, MI [Mulyadi], EH [Edi Hasmoro], JM [Jusman], dan NAB [Nur Afifah Balqis],” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper