Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Hingga Ditangkap KPK

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

Kepala daerah calon ibu kota negara baru ini diringkus bersama beberapa orang lainnya.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," kata Firli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022).

Firli meminta publik bersabar untuk menunggu informasi lebih lanjut. Setidaknya KPK punya 1x24 jam untuk menentukan sikap atas operasi ini.

Adapun, sebelum ditangkap KPK karena dugaan kasus korupsi, Abdul Gafur tercatat dua kali tersorot media massa dan publik karena pernyataan hingga kebijakan kontroversialnya. Berikut ini kontroversi Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur yang dirangkum Bisnis:

1. Tidak Mau Tangani Pandemi Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Gafur Mas’ud sudah tidak bersedia lagi menangani anggaran mengenai penanganan Covid-19 karena menurutnya hanya akan menimbulkan masalah hukum.

“Males urusin keputusan Presiden tentang KLB [kondisi luar biasa] atau keadaan darurat ternyata tak berlaku. Kami khawatir menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Abdul Gafur atau yang biasa dipanggil AGM dalam pesan singkatnya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).

Kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional di awal pandemi dinilai sebagai keadaan genting.

Dia menegaskan hal ini yang membuat pihaknya berkewajiban untuk mengambil keputusan terhadap keselamatan warganya.

“Untuk itu dari tingkat presiden sampai ketua RT wajib mengedepankan urusan nyawa manusia dan warga lebih dulu, bukan masalah keuangan,” ujarnya.

Gafur mencontohkan, pengadaan bilik disinfektan yang nilainya mencapai Rp2 miliar hingga kenaikan harga masker yang justru menjadi masalah.

Dia pun mengaku kesal karena pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 membuat pejabat terkait turut diperiksa.

“[Sudah ada] Keppres [No.11/2020] tentang keadaan luar biasa, [sehingga] itu seperti perang [yang] apapun dilakukan. Ini malah saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti,” ungkapnya.

2. Bangun Rumah Dinas Rp34 Miliar

Ombudsman tercatat pernah menegur Pemkab Penajam Paser Utara lantaran terlambat membayar insentif tenaga kesehatan dan meminta agar mempertimbangkan refocussing program dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ironisnya, pada saat yang sama Sang Bupati justru terus menggenjot penyelesaian pembangunan rumah dinas bupati yang menelan biaya Rp34 miliar.

Menanggapi terguran tersebut, Abdul Gafur mengatakan bahwa insentif tenaga kesehatan bukanlah kewajiban bagi daerah.

Dia juga menyanggah laporan penundaan pembayaran insentif tenaga kesehatan selama 1 tahun penuh, tetapi mengiyakan adanya keterlambatan selama 2 bulan.

Menurutnya, pembayaran insentif sudah berjalan dengan menghabiskan Rp12 miliar setiap bulannya. Adapun keterlambatan disebabkan oleh telatnya dana transfer yang masuk ke kantong daerah dari pusat.

"Kalau melihat keadannya kami bagaikan Indonesia saat ini. Walaupun kami sakit-sakit seperti ini, tapi kami tidak boleh menyerah. Pembangunan ini kami berjanji kepada masyarakat," ungkap Gafur.

Menurutnya, prioritas saat itu adalah pembangunan infrastruktur tanpa mengenyampingkan kondisi kesehatan masyarakat.

3. Ditangkap KPK di Jakarta

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan suap dan gratifikasi.

“Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Selain Abdul Gafur, KPK juga menangkap 10 orang lainnya dalam OTT di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang bakal menjadi calon ibu kota negara baru.

Meski begitu, Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh terkait perkara tersebut. Dia menuturkan, pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud ditangkap di Jakarta.

“Dalam kegiatan dimaksud, KPK menangkap 7 orang di Jakarta, di antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya,” kata Ali melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper