Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap Terkait Suap dan Gratifikasi

KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terkait dengan suap dan gratifikasi.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 13 Januari 2022  |  09:46 WIB
KPK: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap Terkait Suap dan Gratifikasi
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang dilakukan lembaganya terkait dengan suap dan gratifikasi.

“Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Selain Abdul Gafur, KPK juga menangkap 10 orang lainnya dalam OTT di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang bakal menjadi calon ibu kota negara baru.

Meski begitu, Ghufron belum bisa memerinci lebih jauh terkait perkara tersebut. Dia menuturkan, pihak-pihak yang ditangkap tersebut sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Ghufron berjanji KPK akan segera memaparkan seluruh kontruksi perkara. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang kena OTT tersebut.

“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasusu ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan lembaganya menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Kepala daerah calon ibu kota negara baru ini diringkus bersama beberapa orang lainnya.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK," kata Firli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022).

Firli meminta publik bersabar untuk menunggu informasi lebih lanjut. Setidaknya KPK punya 1x24 jam untuk menentukan sikap atas operasi ini.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK kasus suap penajam paser utara gratifikasi OTT KPK
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top