Bisnis.com, JAKARTA-Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan kejadian yang menimpa Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Abdul Gafur merupakan kader Demokrat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di saat kami semua terus membangun transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan zona integritas yang baik dalam aktualisasi politik, kejadian ini tentu sangat mengagetkan dan memprihatinkan kita semua," kata Didik lewat keterangan tertulisnya kepada Bisnis, Kamis (13/1/2022).
Didik mengatakan, Partai Demokrat mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemberantasan korupsi. Dia menyatakan partainya tak mentoleransi perilaku koruptif.
"Kami tidak akan pernah mentoleransi tindakan-tindakan koruptif dalam segala bentuk. Menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi menjadi harapan dan keinginan kita semua," ucap Didik.
Lebih lanjut, Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Namun, dia mengingatkan proses hukum itu harus memegang teguh asas praduga tidak bersalah, dengan penegakan hukum yang transparan, profesional dan akuntable, keadilan akan diwujudkan.
Baca Juga
"Pembelajaran berharga buat para pejabat, para pengguna anggaran dan kita semua, jangan main-main dengan uang rakyat, jangan main-main dengan jabatan dan kewenangan. Jauhkan diri dari korupsi karena pemberantasan korupsi tidak akan berhenti. Siapa yang korupsi akan berakhir di bui," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan Abdul Gafur diduga menerima suap dan gratifikasi.
"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron kepada awak media.
KPK juga menemukan sejumlah uang dalam rangkaian OTT tersebut. Total ada 11 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan di Kalimantan Timur.