Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Ungkap Prioritas Penerima Vaksin Booster, Ini Syaratnya

Salah satu prioritas vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat dengan daerah cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / Sumber: www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / Sumber: www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan penerima program vaksinasi dosis ketiga (booster) yang akan dilakukan Besok, 12 Januari 2022.

Dia mengatakan, salah satu prioritas vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat dengan daerah cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 70 persen.

“Prioritas vaksin booster ialah kepada masyarakat di daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya 70% dan dosis keduanya sebesar 60 persen yang saat ini ada 244 kab/kota,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/1/2022).

Sekadar informasi, hingga Jumat, 7 Januari 2022, hanya terdapat 244 kabupaten/kota yang mencapai syarat tersebut. Artinya, masih ada 290 kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis penuh kurang dari 60 persen.

Sementara itu, Wiku masih enggan menjawab berapa harga yang akan ditetapkan untuk vaksin booster mengingat akan ada dua skema untuk program vaksinasi booster yaitu gratis dan berbayar.

“Terkait dengan yang lainnya [skema booster], mohon menunggu informasi selanjutnya saja,” katanya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pun menyebutkan saat ini pemerintah masih menggodok skema untuk program vaksinasi booster.

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini masih dimatangkan ya, karena juknisnya belum selesai,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/1/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper