Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sidak Pembangunan Holywings, Bima Arya: Harus Sesuai dengan Visi Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan tak akan memberikan izin pembukaan Holywings apabila tak sesuai dengan visi Kota Bogor.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 10 Januari 2022  |  13:41 WIB
Sidak Pembangunan Holywings, Bima Arya: Harus Sesuai dengan Visi Kota Bogor
Tangkapan layar Instagram Story Wali Kota Bogor Bima Arya saat melakukan sidak di Holywings Bogor - Instagram/bimaaryasugiarto.

Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) cafe Holywings yang baru dibangun di Jalan Pajajaran, Bogor Timur.

Dalam kunjungannya, ia ingin memastikan bahwa pembangunan Holywings sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

"Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, tapi catatan investasi harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor yang sesuai visi ramah keluarga dan karakternya religius. Karena itu seluruh investasi harus berjalan sesuai visi dan karakter Kota Bogor,” ucap Bima Arya dikutip Bisnis dari akun Instagramnya, @bimaaryasugiarto.

Agar mendapat izin, ia berharap Holywings bisa menyesuaikan visi dan misi Kota Bogor.

Pasalnya jika Holywings beroperasi dengan konsep yang sama dengan di kota lain, Bima Arya dengan tegas tak akan memberikan izin.

"Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear.

Melalui akun Instagramnya, Bima Arya pun telah meminta pemilik Holywings datang ke Balai Kota.

“Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan kota lain saya tidak akan izinkan," tegasnya.

Meskipun dari segi perizinan bangunan, Holywings memang sudah resmi mendapat izin beroperasi.

"Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual minuman berakohol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bogor Bima Arya Holywings
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top