Bisnis.com, JAKARTA - Tiga hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akibat dugaan korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keprihatinan karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat masih terus terjadi.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Firli menilai dugaan praktik korupsi yang dilakukan Rahmat bisa dijadikan pelajaran oleh berbagai pihak. Termasuk DPR, yang dinilai Firli perlu meningkatkan partisipasi dalam pemberantasan korupsi.
"Para legislator harus membaca kemungkinan ada lubang dalam regulasi kita, yang menyebabkan mudahnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan," cuit Firli Sabtu (8/1/2022).
Dua pemegang kekuasaan lain, yakni unsur yudikatif, eksekutif alias pemerintah, dan partai politik (parpol) juga disebutnya mesti melakukan refleksi.
Untuk pejabat MA, MK, dan KY misal, diharapkan terus memastikan peradilan berjalan adil.
"Sehingga tidak saja pelaku korupsi, tapi juga masyarakat melihat bahwa mereka telah dihukum secara setimpal, memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat," ujar Firli.
#CatatanAkhirPekanFB.
— firlibahuriofficial (@firlibahuri) January 8, 2022
Menemani istirahat kawan2 di akhir pekan, ijinkan saya untuk menulis sekedar catatan ringan terkait peristiwa peristiwa korupsi yang terjadi di awal tahun 2022 ini dan apa yang saya baca dari peristiwa tersebut.
Adapun, untuk unsur eksekutif, aspek telaah terhadap APBN disebut Firli sebagai poin yang mesti terus dikaji dari tahun ke tahun.
Sementara itu, khusus parpol, Firli mendesak agar pendidikan terkait praktik antikorupsi meski lebih didengungkan kepada para kader secara lebih intensif.
"Meski mereka lembaga semi privat, mereka adalah penyuplai pejabat publik. Harus juga menunjukkan bersih dari korupsi dan tidak ada lagi transaksi antara parpol dengan pejabat yang didukung sebelum atau sedudahnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi ditangkap tangan KPK di rumah dinasnya Rabu (5/1). Rachmat diringkus bersama sejumlah orang lain dan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta. Total 14 orang ditangkap, dengan 9 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menetapkan Rachmat sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.