Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Firli Bahuri Ingatkan DPR Hingga Parpol, Ada Apa?

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keprihatinan karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat masih terus terjadi.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021)./Antararn
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi akibat dugaan korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keprihatinan karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat masih terus terjadi.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Firli menilai dugaan praktik korupsi yang dilakukan Rahmat bisa dijadikan pelajaran oleh berbagai pihak. Termasuk DPR, yang dinilai Firli perlu meningkatkan partisipasi dalam pemberantasan korupsi.

"Para legislator harus membaca kemungkinan ada lubang dalam regulasi kita, yang menyebabkan mudahnya terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan," cuit Firli Sabtu (8/1/2022).

Dua pemegang kekuasaan lain, yakni unsur yudikatif, eksekutif alias pemerintah, dan partai politik (parpol) juga disebutnya mesti melakukan refleksi.

Untuk pejabat MA, MK, dan KY misal, diharapkan terus memastikan peradilan berjalan adil.

"Sehingga tidak saja pelaku korupsi, tapi juga masyarakat melihat bahwa mereka telah dihukum secara setimpal, memenuhi rasa keadilan hukum dan keadilan masyarakat," ujar Firli.

Adapun, untuk unsur eksekutif, aspek telaah terhadap APBN disebut Firli sebagai poin yang mesti terus dikaji dari tahun ke tahun.

Sementara itu, khusus parpol, Firli mendesak agar pendidikan terkait praktik antikorupsi meski lebih didengungkan kepada para kader secara lebih intensif.

"Meski mereka lembaga semi privat, mereka adalah penyuplai pejabat publik. Harus juga menunjukkan bersih dari korupsi dan tidak ada lagi transaksi antara parpol dengan pejabat yang didukung sebelum atau sedudahnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi ditangkap tangan KPK di rumah dinasnya Rabu (5/1). Rachmat diringkus bersama sejumlah orang lain dan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta. Total 14 orang ditangkap, dengan 9 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK menetapkan Rachmat sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper