Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Cek Insentif Prakerja 2022 yang Cair Bulan Ini

Pendaftaran peserta prakerja gelombang 23 sudah dibuka, begini cara cek insentif bila pelatihan sudah selesai.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, SOLO - Pendaftaran prakerja gelombang 23 sudah resmi dibuka kemarin Rabu (5/1/2022).

Masyarakat yang ingin menjadi peserta pun bisa langsung membuat akun di situs prakerja.go.id.

Namun sebelum membuat akun, Anda harus memenuhi syarat yang diminta. Jika semua sudah terpenuhi, begini cara membuat akun prakerja:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.

4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Syarat mendapatkan insentif prakerja bagi peserrta yang sudah memiliki akun yakni:

1. Selesai melakukan pelatihan yang dibuktikan dengan e-sertifikat.

2. Apabila mengikuti lebih dari satu pelatihan, uang insentif yang cair hanya diberikan untuk pelatihan yang pertama saja.

3. Menyelesaikan penilaian dan ulasan pelatihan yang muncul di dashboard masing-masing.

4. Setelah semua selesai, peserta wajib menyambungkan nomor rekening bank untuk mendapatkan insentif dari pemerintah.

Mengutip dari akun Instagram resmi Prakerja, penyaluran insentif akan dilakukan setelah 5 Januari 2022.

Bagi peserta yang sudah sukses mendaftar, maka bisa langsung melakukan pengecekan penyaluran dana insentif melalui menu Insentif.

Pada menu tersebut terdapat jenis insentif, tanggal estimasi pencairan, kode insentif, jumlah insentif, dan status pencairan insentif.

Peserta juga bisa melihat rekening yang ditautkan untuk pencairan, baik lewat e-wallet atau rekening bank.

Sejak penyaluran pertama dari pemerintah, terdapat dua insentif yang diberikan. Yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei.

Insentif biaya mencari kerja nilainya Rp600 ribu yang diberikan per bulan selama empat bulan, lalu insentif pengisian survei sebesar Rp50ribu setiap surveinya.

Namun apabila insentif tak kunjung cair dari waktu yang dijanjikan, peserta bisa melakukan pengaduan di prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper