Bisnis.com, SOLO - Pendaftaran prakerja melalui situs prakerja.go.id sudah dibuka mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa membuat akun terlebih dahulu di bagian dashboard website.
Jika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung mengikuti seleksi gelombang yang dibuka.
Sebelumnya membuat akun, Anda harus membenuhi syarat sebagai peserta prakerja.
Syarat yang wajib dipenuhi yakni:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka berikut panduan membuat akun prakerja:
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan password yang Anda miliki untuk mendaftar
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing. Kemudian lakukan verifikasi.
4. Jika berhasil, Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.