Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Harus Lewat Kajian Kompehensif!

Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang nantinya akan menaungi Lembaga Polri harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang nantinya akan menaungi Lembaga Polri harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif.

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Gerindra tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo soal pembentukan kedua institusi itu.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menekankan, jika tidak ada kajian pembentukan kementerian dan dewan tersebut maka akan dipastikan mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak. Oleh karena itu, dia berharap kajian itu disampaikan kepada DPR sekaligus pembentuk undang-undang agar diketahui urgensinya.

“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau “Seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," kata pimpinan DPR yang juga Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2021, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Rencananya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan dinaungi oleh kementerian baru itu.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional,” ujarnya.

Menurutnya, operasional institusi itu harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis sehingga perumusan kebijakan dibuat dengan dasar pertahanan oleh TNI dan keamanan ketertiban oleh Polri," ujarna.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper