Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang nantinya akan menaungi Lembaga Polri harus diusulkan berdasarkan kajian komprehensif.
Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Gerindra tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo soal pembentukan kedua institusi itu.
“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menekankan, jika tidak ada kajian pembentukan kementerian dan dewan tersebut maka akan dipastikan mengakibatkan ambiguitas bagi sejumlah pihak. Oleh karena itu, dia berharap kajian itu disampaikan kepada DPR sekaligus pembentuk undang-undang agar diketahui urgensinya.
“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau “Seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," kata pimpinan DPR yang juga Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2021, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Rencananya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan dinaungi oleh kementerian baru itu.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogyanya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional,” ujarnya.
Menurutnya, operasional institusi itu harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis sehingga perumusan kebijakan dibuat dengan dasar pertahanan oleh TNI dan keamanan ketertiban oleh Polri," ujarna.