Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jawa Barat telah memeriksa 34 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga melibatkan Bahar bin Smith.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa puluhan saksi itu dimintai keterangan untuk mencari alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Habib Bahar bin Smith melalui salah satu channel Youtube.
Dia menjelaskan bahwa puluhan saksi itu terdiri dari saksi ahli, pemilik channel Youtube dan juga pelapor.
Baca Juga
"Total 34 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tutur Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (31/12).
Ramadhan mengemukakan bahwa penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak terlapor yaitu Habib Bahar bin Smith pada tanggal 30 Desember 2021 kemarin untuk diperiksa sebagai terlapor.
"Surat panggilan diterima dan saudara Bahar Smith akan diperiksa hari Senin tanggal 3 Januari 2022, kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jawa Barat,” katanya.