Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jawa Barat memanggil Bahar bin Smith pada hari Senin 3 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB untuk diperiksa sebagai terlapor terkait perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui Youtube.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa surat panggilan pemeriksaan sebagai terlapor tersebut sudah dikirimkan oleh Polda Jawa Barat pada hari Kamis 30 Desember 2021 kemarin ke kediaman Habib Bahar bin Smith.
"Surat panggilan sudah dikirim dan diterima oleh BS untuk diperiksa pada hari Senin 3 Januari 2022 ya," tuturnya di Mabes Polri, Jumat (31/12/2021).
Ramadhan mengimbau agar Habib Bahar bin Smith kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat sehingga perkara tindak pidana ujaran kebencian yang diduga melibatkan Habib Bahar bin Smith semakin terang berderang.
"Semoga yang bersangkutan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan," katanya.
Menurut Ramadhan, Habib Bahar bin Smith bakal diperiksa terkait ceramah yang dilakukan dirinya pada tanggal 11 Desember 2021 lalu di Margaasih Bandung.
"Ceramah itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian," ujarnya.