Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malam Tahun Baru, Pesepeda dan Pejalan Kaki Tak Boleh Melintas di Kawasan CFN

Malam bebas kendaraan atau car free night (CFN) tak hanya berlaku untuk kendaraan motor, tapi juga bagi pesepeda dan pejalan kaki.
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintasi kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (22/6/2019). Penutupan Jalan HM Thamrin sampai Dukuh Atas hingga pukul 24.00 WIB tersebut terkait pelaksanaan Car Free Night yang menjadi malam puncak HUT Ke-492 DKI Jakarta./ANTARA - Wahyu Putro
Personel Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub Provinsi DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintasi kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (22/6/2019). Penutupan Jalan HM Thamrin sampai Dukuh Atas hingga pukul 24.00 WIB tersebut terkait pelaksanaan Car Free Night yang menjadi malam puncak HUT Ke-492 DKI Jakarta./ANTARA - Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa malam bebas kendaraan atau car free night (CFN) tak hanya berlaku untuk kendaraan motor, tapi juga bagi pesepeda dan pejalan kaki.

Kepolisian akan membuat kawasan CFN sepi dari semua orang. Apabila ada yang melanggar, akan diimbau untuk keluar kawasan tersebut.

"Itu sebabnya namanya crowd free night bukan car free night karena pejalan kaki dan pesepeda enggak boleh melintas juga," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Sambodo menjelaskan bahwa akan ada 1.730 personel gabungan yang khusus dikerahkan untuk memantau CFN.

Pada pukul 22.00 WIB, petugas akan menyisir wilayah tersebut. Mulai dari tempat umum, ruang terbuka, kafe, hingga restoran menjadi sasaran.

Oleh karena itu, toko harus ditutup pada waktu tersebut. Dengan begitu, pukul 23.00 WIB semua lokasi sudah tutup sepenuhnya dan sepi dari pengunjung.

“Sehingga malam pergantian tahun 2022 pukul 00.00 WIB tak ada perayaan,” terang Sambodo.

CFN bakal diterapkan di 11 titik dari jam 22.00 sampai dengan pukul 04.00.

Ruas jalan yang diberlakukan CFN adalah Asia Afrika, Gunawarman- Senopati-SCBD, Mahakam Bulungan Barito 1, Thamrin-Sudirman, Kota Tua, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indah Kapuk 2, Kemang, Banjir Kanal Timur, dan Danau Sunter.

CFN untuk menegaskan bahwa perayaan atau agenda kumpul pada malam tahun baru ditiadakan. Tujuannya, demi mencegah penularan virus Covid-19, terutama varian baru yaitu, Omicron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper